Digitalisasi Layanan Haji, Tarif Pemeriksaan Kesehatan-Vaksinasi Jadi Seragam

Mendagri Tito Karnavian menandatangani SEB digitalisasi layanan jemaah haji berbasis data kependudukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan.
Data Dukcapil, termasuk biometrik wajah, sidik jari, dan iris mata, akan dipakai untuk mempercepat verifikasi calon jemaah serta mencegah calo, penipuan, dan penyalahgunaan identitas.
Pemerintah daerah diminta bersinergi membenahi layanan haji, sementara pemerintah juga mendorong penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi calon jemaah antarwilayah.
Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan pada Jumat (9/10/2026). Penandatanganan ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Haji dan Umrah, dan Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki pelayanan haji dan umrah.
Tito mengatakan, digitalisasi berbasis data kependudukan diharapkan memperkuat proses verifikasi calon jemaah sekaligus mencegah adanya praktik kecurangan. Selain itu, pemerintah juga mendorong penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi calon jemaah haji.
“Oleh karena itu kita sudah bersepakat, kami bertiga untuk mendukung pelayanan haji dan umrah dengan kualitas lebih baik,” ujar Tito Karnavian dikutip dari Siaran Pers, Minggu (11/10/2026).
1. Digitalisasi data kependudukan untuk verifikasi calon jemaah

Ilustrasi KTP Digital/DOk. disdukcapil.pangkalpinangkota.go.id Kemendagri mendukung proses verifikasi calon jemaah haji melalui pemanfaatan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data tersebut dilengkapi dengan identitas biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), hingga iris mata.
Tito menyebutkan, lebih dari 290 juta penduduk Indonesia telah tercatat dalam server Kemendagri. Ia optimistis pemanfaatan data tersebut dapat membantu memperkuat dn mempercepat validasi identitas calon jemaah.
“Kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini, untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji,” ujar Tito.
2. Mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama) Tito menjelaskan, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak, sehingga permintaan keberangkatan haji sangat tinggi hingga terjadi sistem antre karena terbatasnya kuota.
“Permasalahan kuota ini dan antre ini, ini kemudian bisa moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang mungkin jadi calo yang mengurus. Ada kemudian yang harusnya mengantrenya masih lama minta duluan. Bahkan menggunakan nama orang lain dan lain-lain,” ujarnya.
Melalui penggunaan data kependudukan Dukcapil, pemerintah berharap upaya ini dapat meminimalisir potensi penipuan oleh pihak yang menawarkan jasa pengurusan keberangkatan haji.
3. Pemerintah daerah diminta perkuat sinergi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers usai Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Sabtu (19/9/2026). IDN Times/Asrhawi Muin Tito juga meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung kesepakatan SEB dengan memperkuat sinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di daerah masing-masing.
Surat edaran tersebut menjadi landasan bagi kepala daerah dan perangkat daerah terkait untuk mendukung pembenahan pelayanan haji dan umrah. Dalam pelaksanaannya, Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan diharapkan dapat bekerja sama dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah di daerah.
“Kita minta mereka (kepala daerah) follow up dengan bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum bagi mereka untuk melakukan pembenahan di daerah masing-masing,” kata Tito.
Ia berharap, penguatan koordinasi ini dapat membuat pelayanan haji lebih tertib serta mengurangi potensi adanya masalah hukum maupun sosial.
4. Penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi

ilustrasi konsultasi dokter mengenai kesehatan ginjal (IDN Times/NRF) Selain digitalisasi data, pemerintah juga melakukan penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi bagi calon jemaah haji.
Tito mengatakan, selama ini terdapat perbedaan tarif layanan kesehatan antardaerah. Dengan adanya koordinasi ini, ia berharap tidak ada lagi ketimpangan tarif pemeriksaan kesehatan antar daerahnya.
“Di samping itu, kerja sama Kementerian Haji juga dengan Kementerian Kesehatan di antaranya adalah masalah tarif ya. Penyeragaman tarif, kan ada yang mahal, ada yang murah,” ujarnya.
Penandatanganan SEB tersebut turut dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta sejumlah pejabat terkait.






















