Jakarta, IDN Times – Pemerintah Israel secara resmi memberlakukan larangan bagi WNI yang ingin berkunjung ke sana untuk kepentingan wisata religi. Larangan itu mulai berlaku sejak 9 Juni mendatang hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Salah satu agen travel yang biasa memberangkatkan WNI ke Israel, King David Tour and Travel pun tak bisa berbuat banyak atas larangan tersebut. Mereka kemudian mengeluarkan surat pemberitahuan kepada calon peziarah bahwa keberangkatan mereka yang direncanakan dilakukan dalam waktu dekat, terpaksa ditunda.