Polisi: Perusakan dan Pembakaran Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

- Polda Metro Jaya menyebut perusakan dan pembakaran di sekitar Senayan dilakukan kelompok perusuh.
- Aksi Aliansi Masuarakat Pati Bersatu telah selesai dan massa membubarkan diri setelah bertemu perwakilan DPR.
- Polri menggunakan water cannon pada pukul 19.00 WIB untuk membubarkan massa yang masih melakukan perusakan.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyebut aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8/2026) sore menjelang malam hari. Sebagian massa yang datang, kata dia, bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).
Budi mengatakan, aksi penyampaian aspirasi dari Aliansi Masuarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai pada siang hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.
Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.
"Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap," jelasnya.
Pada pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.
Budi menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.
"Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum," ungkapnya.
Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman," ujarnya.



















