Bekasi, IDN Times - Jagoan Cikiwul, Suhada telah ditetapkan tersangka setelah videonya yang memaksa meminta THR di sebuah perusahaan wilayah Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menceritakan, peristiwa itu berawal adanya proposal yang ditandatangani oleh pria berinisial M yang merupakan ketua Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kecamatan Bantargebang.
"(Proposal itu) Ditandatangani tanggal 3 Maret, kemudian diserahkan ke pihak perusahaan. Setelah itu, hari Senin tanggal 17 Maret, mereka berkumpul dan sepakat untuk berkeliling," katanya kepada jurnalis, Jumat (21/3/2025).