Jakarta, IDN Times - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta resmi menambah sembilan Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta pada 2025. Pos pengaduan tersebut akan hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar lengkap di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.
“Penambahan 9 pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 ini, bertujuan untuk meningkatkan akses penerimaan pengaduan korban melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Kepala Dinas PPAP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, Selasa (25/2/2025).