68 Kelurahan Raih Penghargaan Jakarta Sadar Hukum dari Menkumham

Pj Gubernur DKI apresiasi masyarakat sadar hukum terwujud

Jakarta, IDN Times - Provinsi DKI Jakarta meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum. Peresmian ini sekaligus menandai DKI Jakarta sebagai provinsi pertama yang mencapai persentase 100 persen dalam program Kelurahan Sadar Hukum.

“Peresmian 68 Kelurahan Sadar Hukum ini mencerminkan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh pihak, terkait dalam membina kesadaran hukum masyarakat,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Sasono Langen Budhoyo Taman Mini Indonesia Indah, Jumat (6/10/2023) malam.

Baca Juga: Sebanyak 121 Gedung Swasta dan Pemerintah di Jakarta Pasang Water Mist

1. Seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta

68 Kelurahan Raih Penghargaan Jakarta Sadar Hukum dari MenkumhamMenteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Sasono Langen Budhoyo Taman Mini Indonesia Indah, Jumat (6/10/2023)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengucapkan terima kasih kepada Menkumham beserta jajarannya, atas pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan kepada 68 kelurahan di Jakarta yang memenuhi kriteria.

"Sejak 2010 hingga 2020 sebanyak 199 kelurahan di Jakarta telah memperoleh penghargaan dan diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Sehingga, secara resmi, seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum," ujar Heru.

2. Kepatuhan hukum yang baik dan minimnya pelanggaran

68 Kelurahan Raih Penghargaan Jakarta Sadar Hukum dari MenkumhamProvinsi DKI Jakarta meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum di TMII, Jumat (6/10/2023)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Heru menyebutkan penetapan Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama dalam menegaskan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap hukum adalah kunci terciptanya kehidupan yang aman, tertib, dan damai.

"Kepatuhan hukum yang baik, minimnya pelanggaran, kepercayaan tinggi masyarakat kepada aparat, dan penegakan hukum yang adil adalah cermin dari kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

3. Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan

68 Kelurahan Raih Penghargaan Jakarta Sadar Hukum dari MenkumhamProvinsi DKI Jakarta meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum/Dok Humas

Heru menegaskan penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Dia juga mengapresiasi seluruh jajaran di tiap kelurahan di Jakarta, dan mengimbau agar terus mempertahankan kualitas kesadaran hukum, melalui upaya pembinaan berkelanjutan.

"Apresiasi kepada para lurah, camat, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan Babinsa (Bintara Pembina Desa), serta masyarakat yang telah bekerja keras, menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum di wilayahnya masing-masing," ujar dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya