75 Ribu Warga Tangsel yang Masih KTP DKI Bakal Dinonaktifkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat masih ada ratusan ribu NIK warga yang domisili di luar Jakarta yang sebagian besar tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bahkan, ada yang tinggal sampai 25 tahun di luar Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait data kependudukan tersebut agar nantinya dilakukan penonaktifan.
"Dari Tangsel saja menyatakan 75 ribu mereka yang ber-KTP DKI tapi masih di Tangsel dan mereka tinggal 5 sampai 25 tahun. Kemarin Depok statement ada 18 ribuan. Belum lagi yang lain. Kemungkinan bisa ratusan ribu," ujar Budi di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
1. Disdukcapil akan lakukan penataan identitas
Budi mengatakan pihaknya akan mulai melakukan penataan identitas warga berdomisili luar Jakarta secara bertahap.
Sebelumnya, sosialisasi terkait penataan tertib administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat ber-KTP DKI, baik berada di luar maupun bertempat tinggal di wilayah Jakarta, telah dilakukan sejak September 2023.
Penataan itu mencakup pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya.
"Rencananya pelaksanaan secara bertahap setiap bulan mulai dari yang meninggal dan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat," katanya.
Baca Juga: 40 Ribu KTP Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan Disdukcapil
Editor’s picks
2. Ada 40 ribu NIK yang telah dinonaktifkan
Budi mengatakan, penonaktifan NIK tersebut berdasarkan surat yang diajukan ke Kemendagri. Saat ini pihaknya sudah menonaktifkan 40 ribu NIK KTP Warga DKI Jakarta.
"Tahapan pertama ini kita sudah mengajukan sekitar untuk yang meninggal 40 ribuan, dan sudah dinonaktifkan," ujar Budi.
3. Sebanyak 9 ribu NIK proses penonaktifan
Budi mengatakan jumlah penonaktifan NIK warga yang meninggal awalnya sebanyak 81.119 NIK, tetapi setelah dilakukan pengecekan maka NIK warga yang meninggal yang dinonaktifkan sebanyak 40 NIK.
Selain NIK warga yang meninggal, Disdukcapil juga akan menonaktifkan 9.600 NIK warga yang masih hidup, tetapi tercatat beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus. Jumlah NIK yang dinonaktifkan tersebut berkurang dari data awal sebanyak 11.374 NIK.
“Warga di RT yang sudah tidak ada sekitar 9.600-an. ini sedang di proses dan verifikasi oleh Kemendagri,” kata Budi.
Baca Juga: Siap-Siap, 94 Ribu KTP DKI Jakarta Dinonaktifkan Mulai April 2024