Anggota DPRD DKI Usul Bentuk Pansus Polusi Udara yang Kian Ngeri

Masalah polusi udara tidak bisa lepas dari negara

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan membuat panitia khusus (pansus), untuk menangani polusi udara di Ibu Kota yang kian memburuk.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino Farazandi Fidinansyah, mengatakan pembentukan pansus tersebut merupakan salah satu upaya konkret dari DPRD DKI Jakarta.

"Kami sepakat segera mengajukan Pansus untuk bicara khusus masalah polusi di DKI Jakarta, itu adalah salah satu hal konkret yang DPRD bisa lakukan dari kami Koalisi Muda DPRD DKI Jakarta," ujar Wibi saat menemui Koalisi Ibu Kota di Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Polusi Udara di Jakarta Buruk, Segera Sahkan Pergub Udara Bersih!

1. WFH tidak relevan

Anggota DPRD DKI Usul Bentuk Pansus Polusi Udara yang Kian NgeriIlustrasi bekerja di rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Wibi setuju dengan pernyataan Viani Limardi dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menegaskan Work From Home (WFH) tidak relevan, sebab perlu percepatan perekonomian pasca-pandemik COVID-19.

"Butuh cara-cara konkret lain, daripada kita hanya melakukan pembatasan untuk orang kerja di kantor," katanya.

2. Pemprov DKI diminta buka data terkait uji emisi

Anggota DPRD DKI Usul Bentuk Pansus Polusi Udara yang Kian NgeriKoalisi IBUKOTA ll menggelar aksi damai terkait polusi udara di Balai Kota, Rabu (16/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Terkait uji emisi, Wibi menilai, hal tersebut merupakan hal vital yang harus dikawal bersama. Pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta membuka data dalam penegakan hukum terkait uji emisi dan sumber polutan di Jakarta.

"Kita meminta Pemprov DKI Jakarta audit jelas seberapa banyak kendaraan bermotor yang hari ini belum uji emisi, seberapa banyak industri hari ini, PLTU yang adalah sumber dari polutan," katanya.

Baca Juga: Anies: Polusi Udara di Jakarta Berasal dari Cerobong PLTU

2. Kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik adalah solusi palsu

Anggota DPRD DKI Usul Bentuk Pansus Polusi Udara yang Kian Ngeriilustrasi mobil listrik (Dok.Kemenko Perekonomian)

Sementra, Juru Kampanye Keadilan Perkotaan Greenpeace Indonesia, Charlie Abajaili, menegaskan permasalahan polusi udara harus diselesaikan dari sumber masalahnya. Menurutnya, solusi jangka panjang dan kebijakan yang ambisius harus diambil, jika tak ingin masalah ini berulang.

"Kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik adalah solusi palsu. Subsidi tersebut sebaiknya digunakan untuk memperbanyak transportasi umum massal berbasis listrik, bukan kendaraan pribadi. Terlebih lagi sumber listriknya masih berasal dari energi fosil,” ujar Charlie, di tempat yang sama.

Baca Juga: Koalisi Ibu Kota: Pj Giveaway Bukan Avatar Tiup Udara Polusi Hilang

3. Masalah polusi udara tidak bisa dilepaskan dari penyelenggara negara

Anggota DPRD DKI Usul Bentuk Pansus Polusi Udara yang Kian NgeriIlustrasi Polusi Udara. (IDN Times/Anata)

Charlie menegaskan permasalahan polusi udara hari ini tidak bisa dilepaskan dari penyelenggara negara, sebagai pemangku kewajiban (duty bearer) atas pemenuhan, perlindungan dan penegakan hak atas udara yang bersih dan sehat.

Selain itu, diperlukan juga adanya keterbukaan informasi dan sistem peringatan dini (early warning system) bagi masyarakat ketika kualitas udara memburuk.

"Sejauh ini, masyarakat masih dipaksa mencari data polusi udara secara mandiri demi melindungi kesehatan diri sendiri dan keluarga. Tak ada satu pun imbauan yang datang dari pemerintah terkait polusi udara. Informasi mengenai buruknya
polusi udara justru muncul dari pihak-pihak non-pemerintah, baik individual hingga praktisi kesehatan," imbuhnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya