Fintech Modalku Tekan Tingkat Gagal Bayar Stabil di 0,8 Persen

Modalku menerapkan prinsip responsible lending.

Jakarta, IDN Times - Platform layanan pinjaman online atau peer-to-peer (P2P) lending PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) mempertahankan tingkat default atau gagal bayar di bawah rata-rata industri keuangan sebesar 0,8 persen.

Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo memaparkan layaknya pada investasi, risiko pada sistem pinjaman online tidak bisa dihilangkan. Bagi pihak pemberi pinjaman seperti Modalku, risiko itu ialah ketika UMKM yang mengalami gagal bayar pinjaman atau default.

1. Modalku terapkan prinsip responsible lending

Fintech Modalku Tekan Tingkat Gagal Bayar Stabil di 0,8 PersenInstagram/modalkuid

Sigit mengatakan untuk mempertahankan default berada di tingkat yang rendah seperti itu, Modalku menerapkan prinsip responsible lending.

"Jadi ada evaluasi ketat untuk menilai kemampuan finansial setiap UMKM untuk melunasi pinjamannya. Pinjaman usaha hanya disalurkan bagi bisnis UMKM yang layak dan berpotensi," ujar Sigit dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (14/3).

Untuk evaluasi tersebut, Modalku menggunakan penilaian kredit berbasis teknologi untuk melakukan evaluasi terhadap keadaan finansial UMKM yang melakukan pinjaman.

2. Prinsip responsible lending tidak membatasi jumlah UMKM yang didukung.

Fintech Modalku Tekan Tingkat Gagal Bayar Stabil di 0,8 PersenInstagram/modalkuid

Sigit menegaskan tujuan prinsip responsible lending bukan untuk membatasi jumlah UMKM yang didukung. Tetapi, Modalku memiliki tanggung jawab tidak hanya UMKM peminjam, tetapi juga bagi pemberi pinjaman yang telah mendanai pinjaman modal usaha.

"Kami hanya mencairkan pinjaman bagi UMKM yang layak dan mampu melunasi pendanaan. Dukungan modal usaha yang diberikan harus dilakukan secara sehat agar memberikan hasil yang positif bagi semua pihak,” terangnya.
 
Menurutnya, dengan memberikan pinjaman usaha bagi bisnis UMKM yang layak, Modalku menyalurkan pendanaan secara bertanggung jawab karena UMKM berpotensi menggerakkan perekonomian negara.

3. Modalku cairkan total pinjaman usaha Rp2,8 triliun bagi UMKM Indonesia.

Fintech Modalku Tekan Tingkat Gagal Bayar Stabil di 0,8 PersenGoogle.com

Sigit mengungkapkan pemberi pinjaman Modalku merupakan individu serta institusi. Dengan turut mendanai pinjaman UMKM, mereka mendapatkan alternatif investasi dengan tingkat return yang menarik, bisa mencapai 20% per tahun.

"Hingga saat ini, Modalku telah mencairkan total pinjaman usaha lebih dari Rp 2,8 triliun bagi UMKM Indonesia,"ungkapnya.

Baca Juga: Setiap Hari, Ada Fintech Ilegal yang Diblokir Kemenkominfo

4. Modalku sudah terdaftar OJK

Fintech Modalku Tekan Tingkat Gagal Bayar Stabil di 0,8 PersenInstagram/modalkuid

Sejak berdiri di Indonesia pada Januari 2016, Modalku berpegang pada visinya memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum terlayani untuk mengembangkan usaha dan memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan pinjaman usaha.

Untuk mencapai tujuan ini, Modalku menyediakan layanan P2P lending di mana UMKM peminjam dipertemukan dengan pemberi pinjaman secara digital.

"Sejak beroperasi, Modalku telah menjalankan berbagai inisiatif yang menunjukkan komitmen terhadap perlindungan konsumen. Secara hukum, Modalku resmi terdaftar di OJK," ucapnya.

Baca Juga: Salurkan Rp15,6 T,  Fintech Sokong Target Inklusi Keuangan 2019

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya