Heru Tegaskan Aksi Bully di Sekolah Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Pemprov DKI buka kanal pengaduan kekerasan

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, buka suara tentang maraknya kasus perundungan dan kekerasan anak di dunia pendidikan. Heru bahkan sudah memanggil semua kepala sekolah di Ibu Kota.

"Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah semua, kasudin (kepala suku dinas), untuk sekolah tidak ada bullying, itu tanggung jawab kepala sekolah!" tegas Heru di Balai Kota.

Baca Juga: Damkar: Kebakaran di SMAN 6 Jakarta karena Korsleting Panel Listrik

1. Heru akan langsung menanyakan pada kepala sekolah jika ditemukan perundungan

Heru Tegaskan Aksi Bully di Sekolah Tanggung Jawab Kepala SekolahIlustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Heru mengatakan, jika terjadi perundungan atau bully di sekolah, maka Heru akan menanyakan langsung kepada kepala sekolah bersangkutan karena dia yang bertanggungjawab.

"Kalau terjadi, saya tanya ke kepala sekolah, kenapa itu (aksi bullying) bisa terjadi? Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Tidak boleh!" tegas Heru.

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Sepi Gegara TikTok Shop, Heru Panggil PD Pasar Jaya

2. Pemprov DKI akan berikan sanksi kepada kepala sekolah

Heru Tegaskan Aksi Bully di Sekolah Tanggung Jawab Kepala SekolahIlustrasi Sekolah. IDN Times/Galih Persiana

Jika ditemukan ada kasus kekerasan atau pem-bully-an, lanjut Heru, maka kepala sekolah akan dijatuhkan sanksi, apalagi jika kasus tersebut sudah masuk ranah hukum.

"Kalau melanggar, ya, ranah hukum. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi. Kepala sekolah laporkan ke polisi," katanya.

Heru mengingatkan kembali tugas kepala sekolah agar melindungi anak-anak di sekolah. Adapun soal sanksi untuk kepala sekolah jika ditemukan perundungan, maka akan dilakukan secara bertahap.

"Sanksinya ada sanksi bertahap. Yang jelas tugas kepala sekolah, ya, keliling. Saya saja bisa keliling ke sekolah- sekolah," katanya.

Baca Juga: Disdik DKI Tegaskan Siswi SD Jaksel Tewas Usai Lompat Tidak Dibully

3. Pemprov DKI jamin pendampingan

Heru Tegaskan Aksi Bully di Sekolah Tanggung Jawab Kepala SekolahIlustrasi kekerasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menambahkan, Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan sudah membuka kanal pengaduan tentang kekerasan.

"Kalaupun ada yang terjadi, Pemprov DKI hadir menjamin itu menjadi satu bagian pendampingan," ujarnya.

Baca Juga: Blusukan ke Pluit, Kaesang Bantah Mau Maju Pilgub DKI

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya