Kasihani Warga di Bantaran Sungai Ciliwung, Heru Panggil Walkot Jaksel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan segera memanggil Wali Kota Jakarta Selatan terkait sejumlah kendala dalam pembebasan lahan warga yang terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung khususnya di di kawasan Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Nanti kan saya panggil Wali Kota (Jakarta) Selatan, ada beberapa hal yang harus dipercepat, administrasi saya minta lurah-lurah kalau warga ingin meminta surat keterangan hilang, tetap nanti sebentar wali kota saya panggil," ujar Heru di Balai Kota, Selasa (9/5/2023).
1. Heru kasihan warga di bantaran Sungai Ciliwung
Heru merasa kasihan pada warga DKI Jakarta yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung, untuk itu pihaknya meminta persoalan penyelesaian administrasi pembebasan lahan cepat selesai.
"Yang penting mempercepat masyarakat dibantu supaya adminstrasi berada di DPR, kan semua hak. Kasihan kan warga di situ tikungannya katanya dua jam hujan saja banjir," ungkap Heru.
Baca Juga: Heru Ungkap Kendala Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung
2. Heru harap bisa selesai secepatnya
Heru mengaku tidak memasang target untuk pembebasan lahan warga terdampak normalisasi Sungai Ciliwung namun dia berharap bisa secepatnya selesai.
"Saya minta target nanti gak nyampai saya ditagih, secepat-cepatnya deh nanti saya minta," imbuhnya.
Editor’s picks
3. Masih 18 bidang lahan yang belum dibebaskan
Heru mengungkapkan sejumlah kendala dalam pembebasan lahan warga yang terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung di kawasani Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan,
Heru menemukan masih ada 18 bidang lahan yang belum dibebaskan karena terkendala dokumen. Saat ini masih ada 11.191 meter persegi dari total 38.956 meter persegi luas tanah di Rawajati yang belum bebas.
"Beberapa poin-poin dan beberapa hal yang masih ada kendala yang pertama warga suratnya hilang. Nah ini sedang di proses dari pak Kepala Kantor Pertanahan, asal ada surat keterangan dari kepolisian semoga bisa segera di proses," kata Heru di Rawajati, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
4. Banyak dokumen warga yang hilang
Heru mengatakan dari 18 bidang lahan di Rawajati sebanyak 12 pemilik rumah sudah mengajukan Surat Pengakuan Hak (SPH) nantinya akan segera diproses.
"Kemarin katanya sudah 12 yang SPH nah tadi dengan bu RW juga menyampaikan memang surat hilang rupanya juga sama sesuai dengan mereka tinggal yaitu mungkin bisa lebih mudah diproses," paparnya.
Selain itu, warga yang kehilangan surat juga alami permasalahan beda luasan tanah di lapangan dengan yang tercantum di PBB.
"Ada lagi permasalahan luas PBB yang tercantum di PBB tetapi yang tercantum di lapangan lebih besar itu pun ada surat yang hilang. Itu nanti tersendiri lagi yang mana yang mudah diselesaikan dalam waktu dekat," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Lagi Normalisasi Ciliwung: Lanjutkan 17 Km yang Mangkrak