Kebakaran Hebat Landa Gudang Triplek di Duren Sawit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah gudang triplek yang berada di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terbakar hebat.
Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 20.47 WIB.
"Sebanyak 22 unit mobil damkar dengan 110 personel dikerahkan untuk memadamkan api," ujarnya saa dikonfirmasi IDN Times, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Warung dan Perumahan di Penjaringan Jakarta Utara Kebakaran
1. Penyebab kebakaran belum diketahui
Gatot menerangkan, pihaknya berhasil melokalisir perambatan dan memasuki proses pendinginan agar tidak ada api atau asap yang tersisa.
"Saat ini proses pendinginan masih dilakukan dengan cara mengurai material yang terbakar agar tidak ada api maupun asap yang tersisa," imbuhnya.
Pihaknya sampai saat ini belum mengetahui penyebab dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
Baca Juga: Mulai 25 Mei 2023, Beli Solar Subsidi di Jakarta Wajib Terdaftar
2. Cuaca panas bisa picu kebakaran
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengakui, kasus kebakaran di Jakarta juga dipicu dari meningkatnya pemanfaatan arus listrik untuk pemenuhan stok barang di tempat usaha seperti pabrik, kios, dan lainnya.
"Serta cuaca panas yang sempat terjadi beberapa hari lalu juga mempengaruhi meningkatnya kasus kebakaran di Jakarta," kata Satriadi dihubungi terpisah.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Pabrik Plastik di Kalideres Jakbar
3. Gulkarmat DKI Jakarta terus lakukan sosialisasi
Ia menegaskan, petugas Gulkarmat DKI Jakarta hingga saat ini terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk mencegah kebakaran.
"Kami rutin menggelar sosialisasi atau woro-woro melalui pengeras suara di masjid dan musala untuk mengingatkan warga Jakarta. Hampir 39 ribu lokasi yang telah digelar sosialisasi untuk mencegah terjadinya kebakaran," tegasnya.
Baca Juga: BPK: Rp197,5 M Anggaran di DKI Tak Sampai ke Pemegang KJP dan KJMU