Keluarga Sultan Terjerat Kabel Minta Rp10 M Biaya Berobat di Paris

Bali Tower klaim bukan kelalaian perusahaan

Jakarta, IDN Times - Kasus Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya, Malang, Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel optik saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu, terus bergulir. Keluarga Sultan diduga meminta biaya pengobatan sampai Rp10 miliar karena harus dirawat di Paris.

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan keluarga Sultan sejak 23 Mei 2023 untuk mencari solusi atas pengobatan Sultan, baik secara langsung maupun komunikasi via Whatsapp.

"Sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut, dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah yang dialami oleh Sultan,” tutur Maqdir dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Keluarga Korban Jeratan Kabel Optik Tolak Tawaran Rp2 Miliar

1. Keluarga minta jaminan pengobatan sampai Rp10 miliar

Keluarga Sultan Terjerat Kabel Minta Rp10 M Biaya Berobat di ParisIlustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Maqdir menerangkan, pada pertemuan terakhir yakni 28 Juli 2023, Bali Tower telah menawarkan bantuan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp2 miliar.

Tawaran penggantian biaya pengobatan bisa diterima keluarga, namun keberatan menunjukkan dan menyerahkan bukti-buktinya. Sedangkan, untuk bantuan kemanusiaan ditolak dan menyatakan akan mengirimkan counter offer atas penawaran tersebut.

Maqdir menambahkan, orang tua Sultan akan menyampaikan counter offer ini secara tertulis, namun jumlah tersebut mengalami kenaikan dari permintaan orang tua Sultan sebelumnya sebesar Rp5 miliar.

“Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp10 miliar,” ujar Maqdir.

2. Bali Tower klaim tidak ada kelalaian dari unsur perusahaan

Keluarga Sultan Terjerat Kabel Minta Rp10 M Biaya Berobat di ParisKabel semrawut di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc).

Terkait dengan bantuan yang ditawarkan oleh Bali Tower, Maqdir menegaskan, bantuan tersebut adalah itikad baik perusahaan atas dasar kemanusiaan, bukan sebagai bentuk ganti rugi atau pertanggungjawaban, karena tidak ada kelalaian yang dilakukan perusahaan terkait kejadian ini.

“Besar harapan kami agar keluarga Sultan masih dapat menerima itikad baik perusahaan atas bantuan perusahaan kepada Sultan, demi pemulihan dan kesembuhan Sultan secepatnya,” kata Maqdir.

3. Keluarga Sultan klaim tolak tawaran uang Rp2 miliar

Keluarga Sultan Terjerat Kabel Minta Rp10 M Biaya Berobat di Parisilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Keluarga Sultan Rif’at Alfatih yang menjadi korban kabel yang menjuntai di Jakarta Selatan, menolak tawaran uang sebesar Rp2 miliar dari perusahan kabel, yakni Bali Tower, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at, Tegar Putuhena. Tegar mengatakan, tawaran uang miliaran tersebut datang setelah kasus Sultan viral. PT Bali Tower melalui pengacara kemudian menawarkan uang sebesar Rp2 miliar.

"Kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua. Saya mau bilang sama pengacara-pengacara itu ya, Anda datang ke sini saya jerat leher Anda pakai kabel sampai putus tenggorokan Anda sampai enggak bisa bicara, minum, enggak bisa napas baru saya dengan uang Rp2 miliar, mau enggak," ujarnya pada awak media dikutip Kamis (3/8/2023).

4. Keluarga minta Bali Tower akui kesalahan

Keluarga Sultan Terjerat Kabel Minta Rp10 M Biaya Berobat di ParisSatgas Bina Marga DKI Jakarta menertibkan kabel semrawut di Jalan Pecenongan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (ANTARA FOTO/Subur Atmamihardja/wsj).

Tegar meminta pihak perusahan yakni Bali Tower mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka, agar tidak ada kejadian serupa yang menimpa pengendara lain.

"Jika kita bicara soal biaya pengobatan kompensasi dan lain sebagainya itu oke, tapi datang dengan cara baik-baik, minta maaf jika salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang gitu. Jadi pertanggungjawaban yang kita minta itu tadi mengaku salah terbuka, dan minta maaf secara terbuka, kemudian baru bicara kompensasi," katanya.

Perjuangan Sultan Rif’at Alfatih untuk mendapatkan keadilan terus berjalan. Salah satu yang dilakukan Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya itu adalah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Menko Polhukam RI Mahfud MD atas musibah yang menimpanya.

"Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia dan Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI. Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan," ujarnya dalam surat terbuka yang ditunjukan pada pada awak media, Rabu (2/8/2023).

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya