Kemenkes Buka Suara Alasan Tes PCR di Indonesia Mahal

Belum ada keputusan final biaya PCR maksimal Rp550 ribu

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan RI buka suara terkait harga PCR untuk mendeteksi COVID-19 di Indonesia yang masih tinggi dibanding negara lain. Misalnya, di India tes PCR hanya 500 rupee atau Rp97 ribu.

Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan mahalnya harga PCR di Indonesia karena sebagian besar bahan baku yang digunakan merupakan impor.

"Sebagian besar reagen PCR masih produk dari luar negeri," ujar Nadia saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (16/8/2021).

1. Keputusan final akan segera disampaikan

Kemenkes Buka Suara Alasan Tes PCR di Indonesia MahalJuru bicara vaksin dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi (Tangkapan layar YouTube Kemenkes)

Meski begitu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebelumnya telah menginstruksikan agar tes PCR dipermurah, dengan rentang harga Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

Terkait instruksi tersebut, Nadia belum bisa memastikan kapan harga maksimal PCR Rp 550 ribu mulai diterapkan di fasilitas kesehatan. Sebab, sampai saat ini masih dikaji, termasuk sanksi.

"Ditunggu saja segera mungkin disampaikan keputusan finalnya. Terkait sanksi, tentunya ini ranah petugas hukum ya," paparnya.

Rencananya Kemenkes akan menggelar konferensi pers terkait penetapan harga acuan tertinggi swab PCR pada Senin (16/8/2021) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi: Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, Hasilnya 24 Jam

2. Harga PCR masih mahal dibanding negara lain

Kemenkes Buka Suara Alasan Tes PCR di Indonesia MahalANTARA FOTO/ppp.or.id/aa

Sementara, Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengapresiasi perintah Jokowi yang mengubah batasan harga test PCR COVID-19 maksimal Rp550 ribu. Meski demikian, dia menilai harga tersebut masih tinggi dibanding negara lain.

"Misalnya di Uzbekistan, harga PCR sekitar Rp350 ribu itu pun yang enam jam. Kalau yang 24 jam lebih murah," ujarnya dalam siaran tertulis, Senin (16/8/2021).

Selain masalah harga, Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menilai pemerintah wajib meningkatkan infrastruktur kesehatan agar hasil hasil PCR maksimal 1x24 jam. Sebab, tidak semua rumah sakit memiliki laboratorium pengujian sampel.

Achmad menceritakan saat PCR di salah satu RS BUMN di kabupaten, dia harus menunggu hasil dua sampai tiga hari karena pengujian laboratorium dilakukan di kota.

"Ini masih di Pulau Jawa, bagaimana kondisi di luar Jawa," imbuhnya.

3. Harga maksimal tes PCR virus corona Rp550 ribu

Kemenkes Buka Suara Alasan Tes PCR di Indonesia MahalIlustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya kembali mengubah batasan harga test PCR COVID-19.  Jokowi mengatakan, harga maksimal dari test PCR virus corona adalah Rp550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Jokowi mengatakan, penentuan harga minimal dan maksimal tes PCR bertujuan untuk meningkatkan jumlah testing COVID-19. Selain itu, penurunan harga dilakukan agar hasilnya bisa cepat diketahui dengan harga yang murah.

"Agar tes PCR bisa diketahui hasilnya, maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Murah Banget! Harga Tes PCR di India Cuma Rp97 Ribu, Hasilnya 24 Jam

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya