KPCPEN: Vaksin Gotong Royong Tak Renggut Hak Orang Lain

Vaksin gotong royong untuk membantu percepat herd immunity

Jakarta, IDN Times - Komite Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan vaksin gotong royong tidak mengambil hak orang lain. Mereka juga menegaskan bahwa upaya tersebut tidak menggangu program vaksinasi pemerintah.

"Pengusaha membantu dengan cara memvaksinasi karyawannya, apalagi ini tidak mengganggu program vaksinasi pemerintah, tidak mengambil hak orang lain, justru mempercepat vaksinasi," kata Koordinator (KPCPEN) Arya Sinulingga dalam siaran tertulis, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: Wacana Vaksin Gotong Royong, DPR: Apa Kita Harus Tolak? 

1. Vaksin gotong royong merupakan tanggung jawab pengusaha

KPCPEN: Vaksin Gotong Royong Tak Renggut Hak Orang LainIlustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Arya menyampaikan bahwa vaksin gotong royong merupakan upaya pengusaha sekaligus menjadi tanggung jawab untuk karyawan guna melindungi mereka dari COVID-19. Melalui upaya vaksin gotong royong, diharapkan dapat mempercepat proses vaksinasi di dalam negeri.

"Jadi ini bentuk tanggung jawab pengusaha kepada karyawannya, sekaligus membantu mempercepat kekebalan yang ingin dicapai pemerintah. Kalau ada yang mau membantu untuk mempercepat pemulihan, kita jangan menolak," tutur Arya.

2. Vaksinasi dipercepat berimbas percepatan ekonomi

KPCPEN: Vaksin Gotong Royong Tak Renggut Hak Orang LainPetugas medis memperlihatkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac sebelum proses penyuntikan menyuntikan ke tenaga kesehatan di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis (14/1/2021) (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Lambat, RI Dibayangi Depresi Ekonomi di 2021

Sementara itu, Peneliti dari Institue for Development of Economics and Finance (INDEF), Rusli Abdullah, mengatakan bahwa penanganan terhadap pandemik COVID-19 akan berimbas pada pemulihan ekonomi di dalam negeri. Semakin baik dan cepat penangananya, maka pemulihan akan berjalan dengan baik.

"Jadi siapkan usaha mempercepat vaksinasi, maka percepatan ekonomi akan semakin cepat juga," ucapnya.

3. Perusahaan yang ikut vaksin gotong rotong berada di zona merah

KPCPEN: Vaksin Gotong Royong Tak Renggut Hak Orang LainBuruh tani memanen getah karet. Buruh tersebut mendapatkan upah 50 persen dari hasil penjualan getah yang dipanen. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Rusli menilai upaya vaksin gotong royong menjadi win win solution bagi pemerintah dan pengusaha. Dengan upaya tersebut, pemerintah akan terbantu dalam percepatan program vaksinasi. Sementara dari sisi pengusaha, produktifitas mereka bisa ditingkatkan dan bisa melindungi karyawannya.

"Yang tadinya 25 persen jadi naik 60-70 persen. Dari sisi perusahaan yang menguntungkan, dari sisi ekonomi juga pekerjanya bisa kembali bekerja," imbuh dia.

Meski demikian, Rusli berharap perusahaan yang bisa mengikuti vaksinasi gotong royong ini adalah padat karya, berada di zona merah COVID-19, lalu memiliki efek multiplayer yang besar pada perekonomian nasional.

Baca Juga: Menkes Budi Tegaskan Vaksin Mandiri Tidak untuk Bisnis

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya