Mobil Dinas Pemprov DKI Ngebul di Jalan, Heru: Sopir Sudah Disetrap 

Viral mobil plat merah mengeluarkan asap hitam di jalan

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan, sopir yang mengendarai mobil dinas berpelat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan sudah diberi hukuman.

Mobil milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta itu terpergok ngebul saat melintas di Jalan Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

"Driver  (sopir) sudah disetrap," ujar Heru sambil menunjukan foto sang sopir di Gedung DPRD, Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Viral Mobil Pemprov DKI Ngebul di Jalan!

1. Mobil sedang melaju ke bengkel

Mobil Dinas Pemprov DKI Ngebul di Jalan, Heru: Sopir Sudah Disetrap Mobil Pemprov DKI ngebul di jalanan/@merekam jakarta

Heru mengatakan, mobil tersebut memang rusak sehingga mengeluarkan asap saat melaju. Dalam video yang viral di media sosial, mobil bermerk Nissan Navara tersebut sedang melaju di jalanan. 

"Sebenarnya gini, mobilnya rusak, kemudian dia ingin bawa mobilnya ke bengkel. Ya, kan dibawa, kebetulan ngebul," katanya.

Baca Juga: Tilang Uji Emisi Dihentikan karena Tak Efektif, Heru: Terserah Polisi

2. Mobil ngebul milik Disnakertrans

Mobil Dinas Pemprov DKI Ngebul di Jalan, Heru: Sopir Sudah Disetrap Ilustrasi mobil dinas. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho, membenarkan mobil pelat merah yang tengah jadi sorotan itu milik operasional Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat.

"Iya, mobil Sudin Disnaker Jakarta Pusat. Itu baru perjalanan ke bengkel karena rusak," ujar Hari saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov DKI: Jaga Wajah Bangsa di Mata Dunia

3. Mobil tidak dirawat rutin

Mobil Dinas Pemprov DKI Ngebul di Jalan, Heru: Sopir Sudah Disetrap 

Hari juga sudah memberikan sanksi kepada pengemudi mobil tersebut karena tidak melakukan perawatan rutin sehingga mengeluarkan asap tebal.

"Karena kelalaian sopir juga, kita punishment, kita kasih tindakan sanksi. Jadi Kasudin Jakpus sudah lapor berikan sanksi," ucapnya.

Baca Juga: Usir Polusi di DKI, Heru Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya