Tilang Uji Emisi Dihentikan karena Tak Efektif, Heru: Terserah Polisi

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi diimbau untuk servis

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan mengikuti kebijakan polisi yang menghentikan tilang uji emisi di DKI Jakarta.

"Ya, ngikut aja. Terserah teman-teman polisi, (yang) tahu kebijakannya," ujar Heru singkat di Gedung DPRD, Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Heru Ungkap Jasa 7 Gubernur DKI di Balik Berdirinya JIS

1. Tilang uji emisi dinilai tidak efektif

Tilang Uji Emisi Dihentikan karena Tak Efektif, Heru: Terserah PolisiRazia tilang uji emisi di Jalan Letjen M.T. Haryono, Tebet, Jumat (1/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya, Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis, mengatakan, tilang uji emisi tidak efektif. Hal tersebut diungkapkan setelah Polda Metro Jaya melakukan evaluasi tilang uji emisi dari 1 sampai 7 September.

"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," katanya dalam keterangan, Sabtu (9/8/2023).

Baca Juga: Daftar Denda Buat Kendaraan yang Gak Lolos Uji Emisi

2. Sebanyak 66 kendaraan terkena sanksi tilang

Tilang Uji Emisi Dihentikan karena Tak Efektif, Heru: Terserah PolisiPengemudi Ojol, Suwarna menunjukan surat tidak lulus emisi dan tilang di Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia mengatakan, ada sebanyak 850 kendaraan tidak lulus uji emisi dalam razia yang digelar Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya dalam sepekan terakhir.

"Sebanyak 519 kendaraan yang tak lolos uji emisi merupakan kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua yang tak lulus uji emisi berjumlah 331 kendaraan, 66 di antaranya dikenai sanksi tilang," katanya.

Baca Juga: Mau Uji Emisi Malah Ditilang, Pengendara Merasa Diprank  

3. Polda Metro Jaya bentuk satgas percepatan penanggulangan pencemaran udara

Tilang Uji Emisi Dihentikan karena Tak Efektif, Heru: Terserah PolisiWakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto. (Dok Humas Polda Metro Jaya)

Diketahui, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Percepatan Penanggulangan Pencemaran Udara. Nantinya, satgas ini akan membawahi tujuh sub bagian.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan, pembentukan Satgas Percepatan Penanggulangan Pencemaran Udara ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto atas arahan Menkomarves RI, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah satgas ini kita bentuk," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Fauzi Bowo Temui Heru Budi, Bahas Gedung Bersejarah hingga Polusi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya