Novel Cs Tagih Hasil TWK, KPK Sebut Masih Koordinasi dengan BKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt Jubir bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berupaya untuk memenuhi permintaan para pegawai KPK terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Saat ini PPID KPK masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut.
"Karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
1. KPK berupaya memenuhi salinan permintaan sesuai ketentuan waktu berlaku
Ali mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK telah menerima 30 surat permohonan permintaan Salinan Data dan Informasi terkait Tes Asesmen Wawasan Kebangsaan hari ini.
"PPID KPK telah merespons sesuai dengan diterimanya surat permohonan tersebut," ujarnya .
Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Badan Publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan.
Badan Publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.
"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," kata dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Pimpinan KPK Akan Penuhi Undangan Komnas HAM Terkait TWK Kamis
2. Pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes tuding KPK menutupi hasil TWK
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan gagal tes wawasan kebangsaan (TWK), menuding lembaga antirasuah itu ingin menutupi hasil TWK.
Sebab, menurut mereka, ketika surat permintaan keterbukaan informasi dikirimkan pada 31 Mei 2022, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BPN) untuk pemenuhan informasi tersebut.
"Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh Sipurba selaku perwakilan pegawai dalam keterangan yang dikutip pada Senin (14/6/2021).
3. Firli sebut seluruh hasil tes pegawai KPK ada di lemari besi yang ada di KPK
Novel dan rekannya juga menilai sudah sepatutnya hasil TWK seluruh pegawai telah berada di KPK. Apalagi, saat itu Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri menyatakan seluruh hasil tes pegawai KPK, ada di lemari besi yang ada di KPK.
"Kalau untuk memberi hasil tes kepada kami masih harus koordinasi lagi dengan BKN, lalu apa yang ada di lemari besi yang disebut Pak Firli itu?" ujar Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan, yang juga meminta hasil tes wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Komnas HAM Beri Firli Cs Kesempatan Terakhir Klarifikasi Polemik TWK