Polusi Udara, Ketua DPRD DKI Usul Anggaran Vitamin untuk Petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengusulkan anggaran untuk pemberian insentif bagi profesi yang rentan terkena paparan polutan.
Prasetyo menyebutkan, profesi yang mendapatkan insentif seperti Polisi Lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sehari-hari bekerja di jalan. Mereka, kata dia, berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan.
“Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit. Ini yang mau kita usulkan di APBD 2024,” ujarnya dikutip laman resmi DPRD DKI, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta, KLHK Soroti Gaya Hidup di Perkotaan
1. Anggaran untuk vitamin sampai obat-obatan
Menurut Pras, tambahan penghasilan yang akan dianggarkan dalam APBD tahun 2024 mendatang dapat digunakan untuk menambah asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan bagi para petugas di lapangan.
“Diharapkan dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh supaya petugas-petugas kita tetap prima. Ya, kita harus berusaha mencegah lah,” ujarnya.
Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Jokowi Dorong Kantor di Jabodetabek Kerja Hybrid
2. Pemprov akan mereduksi tingkat polusi udara di Jakarta
Pras mengatakan, sejauh ini Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mereduksi tingkat polusi udara di Jakarta dengan berkomunikasi intensif bersama kepala daerah penyangga Ibu Kota dan instansi terkait.
“Nanti kita tunggu hasilnya, kebijakannya seperti apa,” paparnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Polusi Udara DKI Makin Ngeri, Menhub Ajak Beralih ke Motor Listrik
3. Penyebab polusi di Jakarta
Kualitas udara di DKI Jakarta sudah menjadi masalah klasik Ibu Kota. Bahkan, pada pekan ini udara di Jakarta masuk ke dalam kategori terburuk di dunia.
Berdasarkan data dari situs IQAi, Jumat (11/8/2024) pukul 08.00 WIB, kualitas udara di Ibu Kota berada pada level yang tidak sehat dengan indeks 177. Pada kondisi ini, Jakarta menjadi posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia setelah Kota Dubai, Uni Emirat Arab, yang memiliki indeks 628.
Kualitas udara di Jakarta juga sempat menduduki peringkat pertama pada Kamis (10/08/2023) pukul 11.34 WIB, dengan 164 AQI US yang menunjukkan indikator udara warna merah alias tidak sehat.
Menyikapi kondisi tersebut, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Reliantoro, mengatakan, ada beberapa faktor penyebab kualitas udara di Jakarta buruk beberapa waktu terakhir ini.
"Kalau dari siklus, Juni, Juli, Agustus itu selalu terjadi peningkatan pencemaran di Jakarta, karena dipengaruhi oleh udara dari timur yang kering," ujar Sigit dalam konferensi pers di gedung KLHK, Jumat (11/8/2023).
4. Transportasi sumbang 44 persen polusi udara
Sigit menerangkan, pihaknya telah melakukan kajian pada 2020 terkait sumber polusi udara di Jakarta.
Dia membeberkan dari segi bahan bakar sumber emisi itu adalah dari batu bara 00,42 persen, minyak 49 persen, dan gas 51 persen.
"Jika dilihat dari sektor-sektornya, maka transportasi itu 44 persen, industri 31 persen, lalu industri energi manufaktur sebesar 10 persen, kemudian perumahan 14 persen, dan komersial 1 persen," terangnya.
Baca Juga: Koalisi IBUKOTA: Polusi Udara Langgar Hak Asasi Masyarakat