Remaja Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya, Mensos Turun Tangan

Korban trauma hingga putus sekolah

Jakarta, IDN Times – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan anak-anak korban kekerasan seksual dapat memperoleh penanganan yang komprehensif untuk mengembalikan keberfungsian sosial mereka. 

Tak terkecuali bagi A (13). Remaja asal Bekasi ini menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya. Kejadian ini dilakukan berulang kali sejak tahun 2020. 

A tidak bisa melapor karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Sebelumnya, A juga pernah mendapatkan kekerasan seksual dari tetangganya.

“Sebelumnya anak saya ceria dan riang. Setelah peristiwa ini dia jadi sering melamun, marah sama adik tirinya. Pernah ngamuk juga di sekolah,” kata D, ibu kandung A.

 

1. Remaja A trauma hingga putus sekolah

Remaja Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya, Mensos Turun TanganIlustrasi prokes di sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Kekerasan seksual memberikan dampak negatif yang signifikan bagi A. Menurut keterangan ibu kandungnya, sifat A berubah drastis. 

Kejadian traumatis ini membuat A putus sekolah. Seharusnya saat ini ia sudah duduk di kelas 6 SD, namun karena tidak pernah masuk selama 3 semester, A tidak bisa melanjutkan pendidikannya. 

Baca Juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Anak di Baubau 

2. Kemensos lakukan edukasi agar remaja A tidak putus sekolah

Remaja Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya, Mensos Turun TanganSentra Terpadu Pangudi Luhur Kemensos/Dok Kemensos

Mengetahui hal tersebut, Risma melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bekasi mengadvokasi agar A bisa meneruskan pendidikannya.

“Sudah didaftarkan ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk Kejar Paket A. Tanggal 12 Maret kemaren sudah mulai masuk kelas,” kata Kepala STPL I Ketut Supena dalam keterangan tertulisnya.

3. Kemensos fasilitasi pemeriksaan kejiwaan A dengan psikiater dari Rumah Sakit

Remaja Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya, Mensos Turun TanganIlustrasi pasien (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Dikatakan Ketut, Kemensos berusaha memberikan penanganan menyeluruh bagi A dan keluarga. Untuk pemulihan psikis, Kemensos memfasilitasi pemeriksaan kejiwaan A dengan psikiater dari Rumah Sakit.

Diketahui A mengalami gangguan mood dan kesulitan tidur. A juga mendapatkan pendampingan dalam pemeriksaan VCT HIV dimana hasilnya negatif. 

Selain itu, A menerima konseling dari pekerja sosial dan psikolog Kementerian Sosial untuk pemulihan psikososial. Konseling menjadi penting untuk menanamkan kepada korban agar ia tidak menyalahkan diri sendiri, dan bahwa kekerasan seksual yang terjadi bukanlah kesalahannya.

4. Ibu remaja A juga mengalami syok

Remaja Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya, Mensos Turun TanganIlustrasi stres (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kejadian yang menimpa A tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tapi juga kepada ibunya yang mengalami syok.

“Kami konseling keduanya (A dan ibunya). Dikasih trauma healing dan hipnoterapi untuk menghilangkan trauma. Hasilnya sekarang sudah ada kemajuan. Anaknya sudah mau sekolah dan bantu ibunya. Sebelumnya dia malu dan takut dicemooh,” ujar Ketut.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan di  Tol Jakarta-Merak

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya