Risma: Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut Belum Cair, Kurang Rp99 Juta

Kemensos harap bantuan korban gagal ginjal akut disalurkan tahun ini

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, berharap bantuan bagi penderita korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) bisa diberikan bulan ini. 

"Mudahan-mudahan bisa (tahun ini), masih lama bulan ini, mudah-mudahan tahun ini," ujar Risma di Gedung Kemensos, Senin (4/12/2023).

1. Anggaran masih kurang Rp99 juta

Risma: Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut Belum Cair, Kurang Rp99 JutaIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Risma mengatakan anggaran yang diberikan kepada 326 korban GGAPA sebenarnya sudah siap, namun masih menunggu kelengkapan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sebenarnya anggarannya sudah siap, tapi kurang Rp99 juta, yang suruh tombok (menutupi kekurangan) siapa, saya menunggu sampai Rp99 juta, itu gede (besar) nanti kalau sudah lengkap nanti akan kita salurkan," imbuhnya.

2. Bantuan akan diberika pada 326 korban

Risma: Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut Belum Cair, Kurang Rp99 JutaIlustrasi warga tengah menjaga pasien anak yang menderita gagal ginjal akut (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Risma memaparkan bantuan diberikan kepada 326 orang terdiri dari 204 orang meninggal dunia, dan 122 orang yang sembuh. Untuk korban meninggal akan diberikan kepada ahli waris senilai Rp50 juta, sedangkan pasien yang sembuh akan menerima bantuan Rp60 juta.

"Total anggaran bantuan untuk penderita ginjal akut adalah senilai Rp19,22 millar. Ini yang sembuh masih perawatan. Jadi kami minta tambahan, sehingga lebih besar dari yang meninggal," kata mantan Wali Kota Surabaya itu.

3. Jokowi setujui pemberian bantuan korban gagal ginjal akut

Risma: Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut Belum Cair, Kurang Rp99 JutaPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas evaluasi mudik Lebaran 2022 (dok. Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan arahan lanjutan mengenai besaran pemberian bantuan kepada korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Muhadjir menyebut, Jokowi telah menyetujui pemberian bantuan berupa uang tunai kepada para korban terdampak. Terkait mekanisme pemberian bantuan akan dilakukan lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

"Sementara itu, mekanisme pemberian bantuan akan dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan tentang alokasi anggaran yang dapat disalurkan," katanya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya