Wapres: Pemerintah Tidak Boleh Intervensi Keputusan MK

MK punya kewenangan mutlak dan indepe

Manado, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah tidak akan melakukan intervensi Mahkamah Konstitusi termasuk hasil keputusan terkait sengketa Pemilu 2024.

"Saya kira tentu kita tidak boleh mengintervensi ya, Mahkamah Konstitusi tentu punya kewenangan mutlak dan independen, untuk pemerintah tidak boleh ikut campur," ujar Ma'ruf Amin di Manado, Kamis (4/4/2024).

1. Keputusan MK jadi yang terbaik

Wapres: Pemerintah Tidak Boleh Intervensi Keputusan MKSusana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Dia berharap keputusan MK nantinya merupakan hal terbaik demi bangsa dan negara.

"Harapannya tentu kalau saya putusannya seperti apa, yang terbaik untuk bangsa ini. Mudah-mudahan dan hasilnya yang terbaik untuk bangsa ini," paparnya.

Baca Juga: Soal Sidang MK, Ma'ruf Amin: Hanya Panas di Dalam

2. Empat menteri akan jadi saksi di MK

Wapres: Pemerintah Tidak Boleh Intervensi Keputusan MKIlustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Santi Dewi)

Ma’ruf memastikan empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

"Saya kita seperti saya pernah katakan adalah menteri-menteri yang diminta, itu mereka akan hadir, Insya Allah akan memberikan penjelasan sesuai dengan tentu yang mereka kerjakan," ujar Ma'ruf.

Baca Juga: Wapres Pastikan 4 Menteri Datangi Sidang MK: Supaya Terang-Benderang

3. Kesaksian agar masalah jadi terang benderang

Wapres: Pemerintah Tidak Boleh Intervensi Keputusan MKIlustrasi Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Ma'ruf menegaskan kesaksian mereka penting bagi Mahkamah Konstitusi untuk memperoleh gambaran secara utuh.

"Baik itu masalah bansos atau maupun masalah-masalah yang lainnya. Saya kira menjadi lebih terang," imbuhnya 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya