Warga Kampung Bayam Laporkan Heru ke Ombudsman Buntut Tak Buka Dialog

Warga Kampung Bayam ingin dialog terbuka

Jakarta, ID Times - Warga Kampung Susun Bayam melaporkan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman RI karena tidak pernah merespons laporan warga eks kampung Bayam.

“Alhamdulillah, kami sudah melaporkan terkait polemik kampung bayam. Data sudah cukup lengkap namun ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernur yang tidak pernah direspons itu,” kata Furqon perwakilan warga Kampung Bayam dalam keterangananya, Selasa (20/2/2024).

1. Warga Kampung Bayam minta bantuan Ombudsman

Warga Kampung Bayam Laporkan Heru ke Ombudsman Buntut Tak Buka DialogSuasana Kampung Susun Bayam yang mulai dihuni oleh warga. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Furqon mengatakan sejumlah langkah sebenarnya sudah dilakukan warga Kampung Bayam agar bisa melakukan dialog langsung kepada Pj gubernur. Usaha tersebut mulai mengirimkan surat sampai menyambangi langsung kantor Balai Kota namun nihil.

"Kali ini, warga KSB menggunakan fasilitas negara yaitu Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik karena negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Adapun pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Minta Masalah Kampung Bayam Diselesaikan Agar Tak Dipolitisasi

2. Warga ingin dialog terbuka dengan Heru

Warga Kampung Bayam Laporkan Heru ke Ombudsman Buntut Tak Buka DialogPenjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai nyoblos di TPS, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Furqon menilai PJ Gubernur menghalangi hak warga KSB dalam pemenuhan kebutuhan ruang hidup, bersekolah dan melakukan kegiatan ekonomi lainnya. Furqon menegaskan pihaknya hanya menginginkan dialog terbuka antara PJ Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum kantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini.

"Harapannya setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman bisa mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin," imbuhnya.

 

Baca Juga: Jakpro Minta Warga Eks Kampung Bayam Gunakan Rusun 

3. Jakpro sudah berikan kompensasi ke KSB

Warga Kampung Bayam Laporkan Heru ke Ombudsman Buntut Tak Buka DialogDirut Jakpro, Iwan Takwin (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berharap warga eks Kampung Bayam menyambut baik dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam dengan menyediakan Rumah Susun (Rusun) seperti Rusun Nagrak, maupun Rusun Pluit. Warga diberikan keleluasaan untuk memilih Rusun mana yang ingin ditempati secara sukarela.

"Jakpro juga memohon kerja sama seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif dan tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang," ujar direktur utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin dalam keterangan, Senin (29/1/2024).

Iwan menerangkan bahwa Jakpro dari sisi hukum telah menyelesaikan kewajibannya yang diberikan oleh Pemprov DKI sesuaio Undang-undang yang mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018. "Yakni seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga (KK) ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian," ujarnya.



Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya