Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, memastikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Jakarta masih ada meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.
Menurut Widyastuti, saat ini regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat baru menyangkut soal status PPKM saja.
"Karena menyangkut COVID-19, menuju masa transisi sehingga yang dicabut PPKM, sedangkan terkait regulasi lain masih tetap, satgas masih ada," kata dia, dikutip dari Instagram @dinkesdki, Senin (9/1/2023).