Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Cak Imin rencananya akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Siapapun yang keterangannya dibutuhkan oleh Tim Penyidik KPK, kami panggil sebagai saksi untuk memperjelas perbuatan para tersangka," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 4 September 2023.