Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 12 tersangka, 10 diantaranya kini telah menjalani persidangan di PN Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Mereka adalah Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti), dan Parjono (VP PT KA Manajemen Properti).
Selanjutnya, Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkertaapian), dan Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar).
Sebelumnya, kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi hingga mencapai Rp14,5 miliar.
Adapun proyek yang dimaksud antara lain:
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso
2. Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat
3. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra
4. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan