Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) hari ini Senin (20/5), menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menindaklanjuti laporan sebelumnya terkait gugatan dan penentangan pemecatan seorang anggota kepolisian oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
Menurut Ma'ruf Bajammal, pengacara publik LBHM yang mengawal kasus ini, kliennya dengan inisial TT tersebut diberhentikan dari kepolisian karena orientasi seksual yang berbeda.