Dipecat karena Tak Dukung Ahok, Lulung Melawan

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz untuk mendongkel posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta tidak akan mudah. Hal ini dikatakan Lulung menanggapi pemecatan yang dilakukan terhadapnya.
Seperti diketahui, PPP pimpinan Djan Faridz resmi memecat Lulung dari posisi Ketua Dewan Pemimpin Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta. Lulung dipecat karena mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam putaran kedua Pilkada DKI. Hal ini bertentangan dengan sikap politik Djan Faridz yang memberikan dukungannya terhadap pasangan Basuki Tjahaj Purnama-Djarot Syaiful Hidayat.
Lulung menilai pemecatannya tak sesuai prosedur.
Dikutip Kompas.com, (15/3), Lulung menilai pemecatannya ini tidak sesuai dengan prosedur. Pasalnya, Lulung mengaku sama sekali tidak penah mendapatkan surat teguran oleh Djan. Tiba-tiba tanpa ada penjelasan, dia langsung dipecat begitu saja. Ditambah lagi, hingga saat ini ia belum mendapatkan surat pemecatan dari PPP. PPP pun juga tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham.