Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap lima tersangka pengeroyokan dua prajurit TNI di area parkir pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12).
Kelima tersangka adalah Agus Priyantara (32), Herianto Pandjaitan (30), Depi (35), serta pasangan suami istri Iwan Hutapea (33) dan Suci Ramdani (25). Mereka dihadirkan dalam acara jumpa pers di Polda Metro Jaya hari ini.