Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi menarik kembali kebijakan penghematan dana BOS dengan rincian Rp100 ribu per siswa. Total pemotongan untuk anggaran tersebut mencapai Rp1,24 triliun.
"Tadi di ruang rapat, di ruang tunggu saya sudah katakan, apapun yang terjadi kalau perlu yang lain-lain kita batalkan, dan yang ini (dana BOS madrasah dan pesantren) kita kembalikan," ujar Menag dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menag di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yang disiarkan langsung TVR Parlemen, Selasa (8/9/2020).