Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Polusi Udara. (IDN Times/Anata)

Jakarta, IDN Times - Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum, dan HAM, Dhahana Putra, menyoroti polusi udara yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu terakhir. Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi.

Putra menyebut kesehatan merupakan hal penting dalam hak asasi manusia (HAM). Hal itu diakui dalam Kovenan International Hak-hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR).

Pemerintah dituntut untuk memenuhi hak atas kesehatan masyarakat sebagaimana diatur di dalam pasal 12 ICESCR, dengan salah satu unsurnya adalah peningkatan kebersihan lingkungan dan industri.

"Namun yang perlu digarisbawahi di sini, dalam pemenuhan hak atas kesehatan ini, berlaku konsep progressive realization, yaitu pencapaian pemenuhan terhadap hak ini membutuhkan waktu dan sumber daya," kata Dhahana dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2023).

1. Polusi udara masalah kompleks

Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra dalam Media Dialogue “Securing Indonesia’s Place In The Global Trade Through Business and Human Rights”, Jumat (28/7/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Putra mengatakan masalah polusi udara merupkan hal kompleks. Sehingga Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan perhatian khusus.

"Tidak mengherankan jika dalam arahan Bapak Presiden penanganannya dibuat berjangka, yaitu mulai jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," ujarnya.

2. Perlu kerja sama berbagai pihak untuk tangani polusi udara

Editorial Team

Tonton lebih seru di