Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polusi Udara Parah, Luhut Minta Jakarta Wajib Masker Lagi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/ Triyan)

Jakarta,  IDN Times - Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan warga Jakarta dan sekitarnya kembali diwajibkan memakai masker saat melakukan kegiatan di ruang terbuka. Usulan ini untuk mengantisipasi dampak polusi udara yang meningkat di Jakarta.

"Jadi sekarang akan wajibkan masker lagi. Kita sarankan terutama teman-teman  polusi itu semua sudah mulai masker, " jelasnya saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (18/8/2023).

1. Polusi udara berdampak buruk pada kesehatan

ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Meski begitu, efektivitas masker terhadap polusi udara hanya sebesar 15 persen. Alhasil, pemerintah akan melakukan pengadaan masker dengan efektivitas 50 persen.

Terlepas dari itu, Luhut mengatakan kualitas udara Jakarta yang berpolusi bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan. Dia menyebut polutan utama yang dikandung udara Jakarta masih berada di PM 2,5. 

"Ini bisa bikin penyakit  jantung, kanker, dan gangguan pernapasan," jelasnya.

2. Dampak polusi udara tidak pandang bulu

ilustrasi polusi udara dilingkungan rumah (asiapropertyawards.com)

Menurut Luhut, penyakit dari polusi udara tidak pandang bulu seperti jabatan, agama, suku, maupun usia seseorang. Dia menilai, siapapun bisa terkena penyakit gara-gara polusi udara.


"Kalau orang bikin gini, kena kan nggak ada lintas pangkat, nggak ada jabatan Jenderal, Kopral, Menteri, Menko, Presiden, siapapun bisa kena," ujar Luhut.


Terakhir, dia meminta masyarakat harus kompak dan menuruti pemerintah. Sebab, jika tidak bisa menjadi korban polusi udara.

3. Industri wajib pasang alat kendali polusi udara

ilustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.

Sebagai informasi, scrubber adalah kumpulan berbagai macam alat kendali polusi udara yang dapat digunakan untuk membuang partikel dan/atau gas dari arus gas keluaran industri.

Menurut Luhut penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU.

"Diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik. Sebab, masalah polusi udara memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keuangan negara," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us