Media Dialogue “Melindungi Hak Asasi Wartawan dalam Era Informasi: Pentingnya Perlindungan dan Peran Serikat Pekerja" di Jakarta, Jumat (20/9/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Isu pemberangusan serikat pekerja muncul setelah pekerja CNN Indonesia yang mendirikan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) di-PHK secara sepihak. SPCI, yang dideklarasikan pada 27 Juli 2024, bertujuan untuk melindungi hak dan kesejahteraan karyawan.
SPCI telah resmi terdaftar di Sudinaker Jakarta Selatan dengan surat No. e-0224/KT.03.01. Pada 29 Agustus 2024, manajemen CNN Indonesia menerima pemberitahuan tentang pendirian serikat. Namun, pada hari yang sama, sembilan anggota SPCI menerima surat PHK sepihak. Jumlah yang di-PHK kemudian meningkat menjadi 14 orang setelah peluncuran serikat pada 31 Agustus 2024.
Perlu diketahui, saat ini, proses tripartit sedang berlangsung. Namun, dalam pertemuan pada 11 September 2024, perusahaan menolak membahas substansi perselisihan dan mempertanyakan lokasi tripartit. Pada 18 September 2024, tripartit di Sudinaker Jakarta Selatan belum membahas substansi karena menunggu surat pengalihan dari Disnaker Provinsi DKI Jakarta.