Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CNN Indonesia: PHK karena Efesiensi, Tak Ada Kaitan Serikat Pekerja

ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemimpin Redaksi CNN Indonesia.com, Titin Rosmasari, buka suara terkait dugaan union busting atau pemberangusan serikat pekerja. Titin menegaskan efisiensi tersebut tidak ada hubungan dengan pembentukan Serikat Pekerja CNN.

"Dalam grup Transmedia, tidak ada larangan pendirian serikat pekerja. Jadi PHK ini pada karyawan tidak ada kaitan dengan pembentukan serikat pekerja," ujar Titin saat dihubungi IDN Times, Jumat (6/9/2024) malam.

1. Efisiensi dilakukan sejak 2023

Infografis 10 Provinsi dengan Kenaikan Jumlah PHK Tertinggi di Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)

Titin mengungkapkan pemecatan pekerja merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki situasi finansial perusahaan, yang sudah dilakukan sejak Oktober 2023. 

"Jadi ini tidak ada kaitan dengan serikat pekerja, ini karena kita melakukan ini karena efisiensi, dan kita lakukan sudah sejak 2023 akhir. Dan proses ini sudah kita lakukan sudah dari waktu itu," ujarnya.

2. Pemakaian merek CNN dalam pembentukan serikat kerja melanggar hukum

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebaliknya, Titin menggarisbawahi penggunaan nama CNN Indonesia dalam pembentukan serikat pekerja tindakan melanggar hukum. 

"Kami ini pemilik hak eksklusif, karena kami menerima lisensi dari pemilik mereknya. Jadi kalau mau menggunakan itu harus izin," ujarnya.

3. Sebanyak 14 pekerja CNN dipecat

Ilustrasi buruh/pekerja. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, sebanyak 14 pekerja CNN Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh manajemen CNN Indonesia. PHK sepihak ini diduga dilakukan usai pekerja membentuk Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman, mengatakan pemberitahuan PHK melalui email dan ditandatangani Head of Human Capital Development (HRD), Yenita Achyar, dikirim saat SPCI menggelar diskusi dan launching serikat pekerja ini di Jakarta pada 31 Agustus 2024.

"Hingga 31 Agustus 2024, 14 dari 15 anggota SPCI menerima surat PHK via email. Adapun 14 orang itu yang tercatat nama-namanya dalam lembaran kuasa hukum dan diserahkan ke HRD pada saat mengundang bipartit," ujar Taufiqurrohman saat dihubungi IDN Times, Minggu, 1 September 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us