Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirjen PAS menyerahkan salah satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43) di RS Polri, Jumat (10/9/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Dirjen PAS menyerahkan salah satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43) di RS Polri, Jumat (10/9/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyerahkan jenazah salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43).

Penyerahan dipimpin langsung oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris di Rumah Sakit Polri, Jumat (10/9/2021).

“Kami serahkan jenazah di RS Polri dari Dirjen Pas kepada keluarga. Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini,” kata Aris.

1. Kemenkumham beri uang duka Rp6 juta

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Aris menjelaskan, Kemenkumham juga telah memberikan uang duka untuk memfasilitasi penyerahan jenazah hingga pemakaman Rp6 juta di luar uang santunan Rp30 juta per orang.

Jenazah Rudhi rencananya akan dibawa ke rumah duka di Karawaci.

“Untuk semua pemakaman kita tanggung jawab, jadi seperti yang kemarin 3, 1 dibawa ke Cianjur, 1 dibawa ke Jakarta Utara, 1 dibawa ke Tangerang. Semua kita fasilitasi dari pemakaman, biaya semua kita tanggung jawab sama santunan,” kata Aris.

2. Kemenkumham apresiasi tim DVI Polri

Dalam kesempatan itu, Aris juga mengapresiasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri yang berhasi mengidentifikasi jenazah Rudhi. Ia berharap, 40 jenazah lainnya bisa segera teridentifikasi.

“Terima kasih tim DVI yang telah dapat mengidentifikasi satu orang dari 41 jenazah,” ujar Aris.

3. Keluarga korban ucapkan terima kasih

Petugas Pemadam Kebakaran Melakukan Pemadaman Saat Lapas Tangerang Terbakar pada Rabu (8/9/2021). (instagram.com/infokebakaran_indonesia)

Jenazah Rudhi lantas diterima oleh  Adik dari Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), Meyrisa. Ia juga ucap rasa syukur dan terimakasihnya kepada pemerintah. 

“Kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan. Kami terima kasih kepada pemerintah yang sudah berpartisipasi memberikan santunan sebesar Rp30 juta dan Rp6 juta untuk kakak saya Rudhi, terima kasih,” ujar Meyrisa.

Editorial Team