Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyerahkan jenazah salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43).
Penyerahan dipimpin langsung oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris di Rumah Sakit Polri, Jumat (10/9/2021).
“Kami serahkan jenazah di RS Polri dari Dirjen Pas kepada keluarga. Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini,” kata Aris.