Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditanggung Negara

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan, biaya pemulasaran hingga pemakaman korban tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang, Banten ditanggung negara. Hal tersebut ia ungkapkan ketika mengunjungi korban yang dirawat di RSUD Tangerang.
"Kementerian Hukum dan HAM juga bertanggung jawab atas pemulasaran jenazah hingga proses pemakaman begitu identifikasi korban tuntas dilakukan. Kami juga akan menanggung semua biaya pemulasaran sampai proses pemakaman ini," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).
1. Pemerintah juga serahkan santunan Rp30 juta

Dalam kunjungan tersebut, Yasonna juga menyerahkan secara langsung santunan senilai masing-masing Rp30 juta kepada tiga keluarga warga binaan yang meninggal dalam musibah kebakaran tersebut.
Adapun keluarga korban meninggal yang menerima santunan itu adalah almarhum warga binaan atas nama Adam Maulana (diterima oleh Dadang/kakak), Thimoty Jaya (diterima oleh Endru Jonathan/kakak), serta Hadiyanto (diterima oleh Dasri/istri).
"Santunan ini jangan dilihat dari besar atau kecilnya, tetapi sebagai wujud empati dan rasa duka mendalam kami atas musibah yang sama-sama tidak kita inginkan ini. Santunan akan diberikan kepada semua keluarga korban yang meninggal dalam musibah ini," ucap Yasonna.
2. Yasonna minta keluarga biarkan petugas merawat korban

Ketua DPP PDI Perjuangan ini meminta agar para keluarga korban luka membiarkan dokter dan perawat menjalankan tugas masing-masing. Hal ini disampaikan Yasonna setelah mendengar sejumlah keluarga korban dilarang menjenguk di rumah sakit.
"Saya memahami kecemasan yang dirasakan keluarga para korban luka. Tapi, saya mengajak keluarga para warga binaan kami percaya dan membiarkan para dokter serta perawat menjalankan tugas mereka sebaik mungkin," ucap Yasonna.
"Luka bakar yang dialami warga binaan kami tentunya membutuhkan perawatan yang intensif. Sebaiknya, mari sama-sama kita doakan agar semua proses pengobatan berjalan dengan lancar dan keluarga bisa segera menjenguk saat sudah diizinkan," tambahnya.
3. Sudah 44 narapidana yang tewas

Diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang kebakaran pada Rabu, 8 September 2021. Hingga saat ini korban meninggal telah mencapai 44 orang narapidana.
Dari jumlah korban meninggal, 40 orang di antaranya tewas di lokasi kejadian, dan sisanya tewas setelah mendapat perawatan medis.