Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dirjenpas Pastikan Akan Bongkar Kluster Mewah di Lapas Cibinong
Tampak depan rumah dinas lapas IIA Cibinong. IDN Times/Linna Susanti
  • Dirjenpas Mashudi memastikan bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang tidak berasal dari APBN dan melanggar ketentuan akan dibongkar.

  • Dari 16 rumah dinas di lokasi, 13 unit di bantaran Sungai Ciliwung belum tercatat dalam SIMAK BMN dan masih didalami status administrasi, aset, serta pemanfaatannya.

  • Ombudsman menemukan vila mini berfasilitas mewah yang dihuni warga binaan, termasuk TV besar, AC, alat gym, botol minuman keras, serta dugaan penghuni membayar untuk menempatinya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    13 bangunan rumah dinas yang tidak tercatat dalam SIMAK BMN di Lapas Kelas IIA Cibinong akan dibongkar apabila tidak sesuai ketentuan dan bukan bangunan dari APBN.
  • Who?
    Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran Lapas Cibinong, Ombudsman RI, serta warga binaan yang menghuni fasilitas tersebut terlibat dalam temuan dan penanganan ini.
  • Where?
    Bangunan berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk di bantaran Sungai Ciliwung.
  • When?
    Mashudi menyampaikan rencana pembongkaran di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2026. Ombudsman menemukan fasilitas tersebut pada Rabu, 23 September 2026.
  • Why?
    Pembongkaran diperintahkan karena 13 dari 16 rumah dinas tidak tercatat dalam SIMAK BMN dan harus diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • How?
    Mashudi telah menginstruksikan seluruh jajaran membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Saat ini, Imipas masih mendalami administrasi, status aset, dan pemanfaatan 13 bangunan tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ada 13 rumah mewah di Lapas Cibinong yang belum tercatat dengan benar. Rumah itu dekat Sungai Ciliwung. Di sana ada TV besar, AC, alat olahraga, dan vila kecil untuk warga binaan. Ombudsman juga menemukan botol minuman keras. Pak Mashudi bilang bangunan yang tidak sesuai aturan akan dibongkar. Sekarang pemerintah masih memeriksa rumah-rumah itu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah pembongkaran dan pendalaman administrasi terhadap bangunan yang tidak tercatat menunjukkan adanya penegasan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan aset di Lapas Cibinong. Instruksi yang telah disampaikan kepada seluruh jajaran juga mencerminkan respons kelembagaan untuk menertibkan fasilitas yang pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menyatakan akan membongkar kluster mewah yang pembangunannya tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Nah, itu salah satu nanti yang kalau itu, ya kan, tidak apa, bukan bangunan dari APBN, ya kita akan bongkar semuanya," kata Mashudi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2026).

Mashudi menyatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk membongkar semua bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, kita instruksikan kemarin. Sudah hari Kamis yang lalu kita sampaikan kepada seluruh jajaran. Yang tidak sesuai dengan ketentuan agar semuanya dibongkar," kata dia.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan, sebanyak 13 unit bangunan dalam kluster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong tidak tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Mashudi menyebutkan, di lokasi tersebur total terdapat 16 unit rumah dinas. Ada 3 unit rumah dinas tercatat di SIMAK BMN.

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Mashudi dalam rapat kerja.

Ombudsman RI menemukan klaster mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, bangunan berbentuk vila mini dalam kluster tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.

Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article