Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dirjenpas Sebut Miras di Penjara Mewah Lapas Cibinong Milik Kasi Kamtib
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Dirjenpas Mashudi menyatakan investigasi internal menemukan tiga botol wiski dan satu botol bir di Lapas Cibinong sebagai milik pribadi Kasi Kamtib.

  • Barang lain seperti televisi, sofa, springbed, kulkas, dan perabotan rumah tangga di lokasi juga disebut milik pribadi Kasi Kamtib.

  • Ombudsman menemukan bangunan mirip vila berfasilitas mewah yang dihuni warga binaan, yang mengaku harus membayar untuk menempati fasilitas tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Petugas menemukan tempat seperti vila di Lapas Cibinong. Tempat itu dipakai warga binaan dan ada TV besar, AC, serta alat olahraga. Ada juga tiga botol wiski dan satu botol bir di kulkas. Mashudi bilang barang itu milik kepala keamanan lapas. Ombudsman masih melihat soal warga binaan yang katanya harus bayar untuk tinggal di sana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Terbukanya penjelasan Dirjenpas mengenai hasil pemeriksaan internal menunjukkan upaya menelusuri temuan Ombudsman secara lebih terperinci. Identifikasi kepemilikan sejumlah barang, termasuk minuman keras, memberi dasar yang lebih jelas bagi penanganan temuan tersebut. Sidak Ombudsman dan pembahasan di Komisi XIII DPR juga mencerminkan perhatian institusional terhadap kondisi di Lapas Cibinong.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi buka suara terkait temuan minuman keras dalam insepksi dadakan (sidak) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di "apartemen mewah" yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mashudi menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi internal memang ditemukan tiga botol wiski dan satu botol bir. Semua minuman keras tersebut merupakan barang milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong, Adi Nugroho Nur. Selain itu, pihaknya juga menyebut sejumlah barang seperti perabotan rumah tangga, sofa, springbed juga merupakan barang milik Kasi Kamtib.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib," kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Diketahui, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan bangunan berbentuk vila mini tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.

Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article