Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BUMN PT Taspen, Antonius Nicholas Steve (ANS) Kosasih, akan melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat itu akan dilaporkan karena tiga tudingannya.

"Iya benar. Tudingan-tudingan dari KS itu tidak benar," ujar Kuasa Hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin (29/8/20222).

1. Tiga bantahan Steve Kosasih terhadap tudingan Kamaruddin Simanjuntak

IDN Times / Auriga Agustina

Ada tiga tudingan Kamaruddin yang menjadi keberatan ANS Kosasih.

Tudingan itu antara lain mengenai pengelolaan dana Rp300 triliun untuk calon Presiden hingga menikahi perempuan-perempuan lain.

"Menelantarkan anak juga tidak benar," ujarnya.

2. Dirut Taspen akan buat laporan hari Rabu

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di