Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BUMN PT Taspen, Antonius Nicholas Steve (ANS) Kosasih, akan melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat itu akan dilaporkan karena tiga tudingannya.
"Iya benar. Tudingan-tudingan dari KS itu tidak benar," ujar Kuasa Hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin (29/8/20222).