Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dirut Taspen akan Laporkan Kamaruddin Simanjuntak, Ini Keberatannya

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BUMN PT Taspen, Antonius Nicholas Steve (ANS) Kosasih, akan melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat itu akan dilaporkan karena tiga tudingannya.
"Iya benar. Tudingan-tudingan dari KS itu tidak benar," ujar Kuasa Hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo ketika dikonfirmasi IDN Times, Senin (29/8/20222).
1. Tiga bantahan Steve Kosasih terhadap tudingan Kamaruddin Simanjuntak
IDN Times / Auriga Agustina
Ada tiga tudingan Kamaruddin yang menjadi keberatan ANS Kosasih.
Tudingan itu antara lain mengenai pengelolaan dana Rp300 triliun untuk calon Presiden hingga menikahi perempuan-perempuan lain.
"Menelantarkan anak juga tidak benar," ujarnya.
2. Dirut Taspen akan buat laporan hari Rabu
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us