Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membuat tim khusus menindak juru parkir liar di lima wilayah ibu kota. Mereka bekerja selama sebulan ke depan.
"Penertibannya dilakukan setiap hari selama satu bulan ke depan, dan pola penertibannya itu adalah mobile," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, Rabu (15/5/2024).