Disperindag Batam Bakal Luncurkan Kartu Kendali BBM Premium

Batam, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan meluncurkan Kartu Kendali Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Kartu tersebut akan menjadi solusi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU di Kota Batam.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, menjelaskan, Kartu Kendali BBM premium tersebut sama seperti kartu pengendali BBM jenis Solar yang sudah diterapkan sejak 2019. Untuk saat ini, pihaknya masih mendata dan merancang mekanisme pendaftaran bagi pengguna BBM jenis Premium.
"Rencana peluncuran akan dilakukan Maret dan tahapan sekarang masih koordinasi dengan sejumlah pihak," ujar Gustian usai memimpin rapat bersama Pertamina, Hiswana Migas, BRI, dan pihak terkait lain di Gedung Bersama, Batamcentre, Rabu (27/1/2021).
1. Kuota untuk 123.253 kendaraan roda empat
Dari keputusan rapat bersama, Gustian mengatakan kuota yang akan diberikan bagi kendaraan roda empat hanya 123.153 kendaraan. Kuota itu hanya berlaku bagi mobil dengan kapasitas mesin di bawah 2000 cc. Sedangkan mobil dengan kapasitas di atas 2000 cc diarahkan menggunakan Pertalite atau Pertamax.
"Untuk persyaratan kendaraan roda empat pajak, KIR, dan STNK berlaku. Kemudian, tangki kendaraan tidak dimodif," katanya.
Khusus mobil, Gustian menyebutkan rencana kuota per hari masih dalam tahap pengkajian. Pihaknya masih mempertimbangkan angkutan orang dan barang bagi mobil yang masuk dalam syarat penggunaan Kartu Kendali BBM Premium itu.
"Kalau untuk roda dua, hanya untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 160 cc. Sementara kuotanya masih dibahas dan syarat lain relatif sama seperti pajak, STNK dan tangki yang tidak boleh dimodif," jelasnya.