Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Titin Rita Lestari selaku Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pihak swasta bernama Augus Dwianggara. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan ke-13 KPK pada tahun 2026.
Pantauan IDN Times, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi oranye tahanan KPK. Kedua tangan mereka pun diborgol.
"Saya gak terima uang, ini gak adil," ujar Titin sesaat sebelum masuk mobil tahanan KPK pada Kamis (11/6/2026).
Diketahui, OTT terhadap pejabat BPK ini masih terkait dengan OTT ke-12 KPK yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam tangkap tangan ke-13 ini, diduga terjadi suap untuk menutupi temuan BPK di Sumatra Selatan.
