Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ditahan usai OTT KPK, Pejabat BPK Sumsel: Saya Gak Terima Uang
KPK menahan pejabat BPK dan pihak swasta usai OTT terkait dugaan suap di Sumatra Selatan. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menahan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, dan pihak swasta Augus Dwianggara dalam operasi tangkap tangan ke-13 tahun 2026.
  • Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan intensif.
  • OTT ini diduga terkait suap untuk menutupi temuan BPK di Sumatra Selatan dan berhubungan dengan kasus sebelumnya yang menjerat Bupati Muara Enim.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Titin Rita Lestari selaku Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pihak swasta bernama Augus Dwianggara. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan ke-13 KPK pada tahun 2026.

Pantauan IDN Times, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi oranye tahanan KPK. Kedua tangan mereka pun diborgol.

"Saya gak terima uang, ini gak adil," ujar Titin sesaat sebelum masuk mobil tahanan KPK pada Kamis (11/6/2026).

Diketahui, OTT terhadap pejabat BPK ini masih terkait dengan OTT ke-12 KPK yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam tangkap tangan ke-13 ini, diduga terjadi suap untuk menutupi temuan BPK di Sumatra Selatan.

Editorial Team

Related Article