Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menyerahkan secara simbolis paspor elektronik (e-paspor) pertama yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo kepada Oulaya Nur Shofia, gadis berusia 10 tahun yang merupakan Warga Negara Indonesia di Jepang, pada Jumat 26 Juli 2024.
Momen ini merupakan bagian dari Peluncuran Layanan e-paspor di KBRI Tokyo yang disaksikan oleh masyarakat dan pelajar Indonesia di Tokyo.
“Hadirnya layanan e-paspor di sini kami harapkan bisa memberi kenyamanan bagi WNI, terutama yang tinggal di wilayah akreditasi KBRI Tokyo. Nggak perlu lagi pulang ke Indonesia supaya bisa mendapatkan e-paspor,” kata Silmy dalam keterangannya dikutip Minggu (28/7/2024).