Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 warga binaan kategori high risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Lapas Nusakambangan, sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 79 warga binaan berasal dari Sulawesi Selatan dan 36 lainnya dari Jawa Timur. Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 77 personel yang melibatkan Ditjenpas, Korps Brimob Polri, Kepolisian Lalu Lintas, serta jajaran kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
"Pemindahan warga binaan kategori high risk merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang kuat. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait," ujar Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/7/2026).
