Jakarta, IDN Times – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menertibkan akses kapal ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Sabtu (31/1/2026).
Hal ini merespons informasi yang ramai terkait dugaan tertutupnya alur keluar masuk kapal di Pelabuhan Muara Angke. Penertiban pun dilakukan agar kapal tidak bersandar di jalur alur pelabuhan.
Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan, kapal-kapal yang berpotensi menghambat arus diminta segera dipindahkan serta diingatkan untuk rutin memeriksa kondisi teknis kapal.
“Alur pelayaran Muara Angke merupakan jalur penting bagi nelayan, sehingga harus tetap terbuka dan aman,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
