Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Meski begitu, Ira masih membantah telah melakukan tindak pidana korupsi
"Kami tidak korupsi sama sekali," ujar Ira usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Ira mengatakan, akuisisi yang dilakukannya saat memimpin ASDP merupakan kebijakan strategis untuk Indonesia.
"Karena apa? karena dengan adanya akuisisi ini, maka posisi ASDP yang melayani wilayah-wilayah 3T (terpinggir, terluar, terdepan), itu akan menjadi lebih kuat," ujarnya.
Ira Puspadewi divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan dua terdakwa lain, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono lainnya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp230 juta subsider tiga bulan kurungan.
Sebelumnya, Ira dituntut 8,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Ira disidangkan bersama dua terdakwa lain yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono. Keduanya dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Jaksa menyebut, para terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya.
Ira Puspadewi didakwa bersama-sama dengan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, merugikan negara Rp1,25 triliun. Kerugian negara itu timbul dari akuisisi ASDP pada PT Jembatan Nusantara.
Jaksa mengatakan perbuatan para terdakwa telah memperkaya Adjie (Pemilik Jembatan Nusantara) Rp1,25 triliun. Kerugian negara Rp1,25 triliun yang didakwakan Jaksa terdiri dari tiga komponen yakni nilai pembayaran atas akuisisi saham PT JN Rp892 miliar, pembayaran 11 kapal afiliasi PT JN Rp380 miliar, serta dari nilai bersih yang dibayar ASDP kepada Adjie, PT JN, dan perusahaan afiliasi sebesar Rp1,272 triliun.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Divonis 4,5 Tahun Bui, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Gak Korupsi

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Curated For You
- ASDP Hadirkan 48 Lintasan Penyeberangan dari Kupang-NTT, Ini Daftarnya31 Oct 2025, 08:16 WIB
- Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara 20 Nov 2025, 14:07 WIB
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Related Article
Sempat Berhenti, Iran Kembali Serang Milisi Kurdi di Irak08 Sep 2026, 09:36 WIB
7 Manfaat Air Lemon Hangat di Pagi Hari, Sudah Coba?08 Sep 2026, 09:35 WIB
Penerbangan dari Bandung Normal Lagi, Bandara Husein Dibuka Kembali08 Sep 2026, 09:34 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Belum Terdeteksi di Kuningan08 Sep 2026, 09:24 WIB
Tangerang Raya Cerah 8 September Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan08 Sep 2026, 09:04 WIB
Cuaca Pandeglang dan Lebak 8 September Cerah, Suhu 34 Derajat Celsius08 Sep 2026, 09:01 WIB
Serang dan Cilegon Cerah 8 September, Suhu Capai 34 Derajat Celsius08 Sep 2026, 08:59 WIB
Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini08 Sep 2026, 08:59 WIB
Kemenkes Kirim 160 Nakes Batch 2 ke NTT, Perkiat Pemulihan Psikososial Korban08 Sep 2026, 08:29 WIB
Antisipasi Asap Karhutla, Jadwal PSMS Kontra Sumsel Dimajukan Sore08 Sep 2026, 08:06 WIB
Gunung Anak Krakatau 2 Kali Erupsi Sepanjang Pagi Ini08 Sep 2026, 08:06 WIB
Prediksi Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 8 September 202608 Sep 2026, 08:02 WIB
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 8 September, Cek Jam Keberangkatnya08 Sep 2026, 07:48 WIB
Cuaca Solo Raya Hari Ini 8 September, Karanganyar Berpotensi Hujan08 Sep 2026, 07:42 WIB
Sekolah di Tangerang PJJ 3 Hari, Distribusi MBG Dialihkan ke Penerima Lainnya 08 Sep 2026, 07:36 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Selama 10 Detik08 Sep 2026, 07:08 WIB
Kondisi Perairan Lampung 8 September 2026, Gelombang Tinggi 3,3 Meter08 Sep 2026, 07:01 WIB
Asap Karhutla Masuk Sumut, BMKG Ungkap Arah Anginnya08 Sep 2026, 07:00 WIB
5 Red Flag Budaya Kantor Toxic Berkedok "Kita Ini Keluarga", Hati-Hati!08 Sep 2026, 07:00 WIB
Penjelasan Badan Geologi soal Bahaya Gas SO2 Erupsi Gunung Anak Krakatau08 Sep 2026, 07:00 WIB