Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta per hari ini, Selasa (7/4). Tujuannya untuk menekan penyebaran virus corona. Dengan begitu, kini penerapannya tinggal di tangan Gubernur Anies Baswedan.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay memberi catatan kepada Pemprov DKI dalam menerapkan PSBB ke depannya. Penerapan ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Agar bisa berjalan efektif, menurut Saleh, segala hal yang berkaitan harus dipersiapkan secara baik.
Lalu apa saja yang harus dipersiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta?