Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Menkes Terawan Setuju DKI Jakarta Berstatus PSBB

[BREAKING] Menkes Terawan Setuju DKI Jakarta Berstatus PSBB
IDN Times/Sukma Shakti
Share Article

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.

Yuri menyebut surat persetujuan itu telah dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar bisa segera menerapkan PSBB di wilayahnya.

“Sudah ditandatangani Menkes dan saat ini dikirim ke Pemda DKI,” kata Yuri saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (7/4).

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebut Terawan menyetujui penerapan PSBB yang diajukan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Oscar mengatakan Pemprov Jakarta telah melengkapi sejumlah syarat administrasi dan rencana aksi yang akan dilakukan jika menerapkan PSBB. Persetujuan PSBB sebelumnya sempat tertunda karena pemprov Jakarta masih diminta melengkapi sejumlah syarat.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20200407/mas-dwi-01-4f0179d38149c988055d8974b881e0d9.jpg
Share Article
Topics
Editorial Team
Septi Riyani Maulida
Dwi Agustiar
Septi Riyani Maulida
EditorSepti Riyani Maulida

Related Articles

See More

Harimau Lepas di Jerman Ditembak Polisi, Satu Penjaga Terluka

02 Jun 2026, 00:10 WIBNews