Jakarta, IDN Times - Sidang putusan dugaan asusila yang membelit Ketua KPU Hasyim Asy'ari akan digelar pada Rabu, 3 Juli 2024, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Terkait hal ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap, majelis DKPP memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada Hasyim bila dia terbukti melanggar.
"Kalau secara administratif ya diberhentikan secara tetap, karena dia tidak memberikan contoh yang baik," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (1/7/2024).