Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap industri/jasa sebagai salah satu strategi menangani polusi udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengukuran aktif pada 68 cerobong dari berbagai sektor industri selama 2024.
“Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).